KOMITMEN
SUMPAH/JANJI PNS
Demi Allah, saya bersumpah/berjanji;
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab;
Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seorang atau golongan;
Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara.

PANCA PRASETYA KORPRI
Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, adalah insan yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
  1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan, dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara
  3. Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan Bangsa, serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
  5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme
 
SITUS INFORMASI PENGOLAHAN DATA KEPEGAWAIAN
homedata kepegawaianbuku tamuforum diskusiperaturantentang inkepeg
Tanggal : 10-03-2010

INFORMASI
 
KEPEGAWAIAN
 

 


contact us

Peraturan
 
     
 
No Urut
Nomor & Tahun Peraturan
Tentang

1
UU nomor 8 tahun 1974 Pokok Pokok Kepegawaian
2
UU nomor 43 tahun 1999 Perubahan Atas Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
3
PP nomor 24 tahun 1976 Cuti PNS
4
PP nomor 30 tahun 1980 Peraturan Disiplin PNS
5
PP nomor 98 tahun 2000 Pengadaan PNS
6
PP nomor 99 tahun 2000 Kenaikan Pangkat PNS
7
PP nomor 100 tahun 2000 Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural
8
PP nomor 101 tahun 2000 Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS
9
PP nomor 11 tahun 2002 Perubahan Atas PP nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS
10
PP nomor 12 tahun 2002 Perubahan Atas PP nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS
11
PP nomor 13 tahun 2002 Perubahan Atas PP nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural
12
PP nomor 54 tahun 2003 Perubahan Atas PP nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi PNS
13
PP nomor 9 tahun 2003 Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS
14
PP nomor 47 tahun 2005 Perubahan Atas PP nomor 29 tahun 1997 tentang PNS Yang Menduduki Jabatan Rangkap
15
PP nomor 48 tahun 2005 Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS
16
PP nomor 39 tahun 2006 Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
17
UU nomor 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional
18
PP nomor 58 tahun 2006 Tunjangan Tenaga Kependidikan
19
PP nomor 59 tahun 2006 Tunjangan Dosen
20
Kepmendiknas nomor 36/D/O/2001 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen
21
Kep.Menkowasbangpan nomor 38 tahun 1999 Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
22
Kepmendiknas nomor 184 tahun 2001 Pedoman Pengawasan, Pengendalian & Pembinaan Program Diploma, Sarjana & Pascasarjana di Perguruan Tinggi
23
Kepmendiknas nomor 234 tahun 2000 Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
24
Kepmendiknas nomor 045 tahun 2002 Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
25
Kep.Dirjen Dikti Depdiknas nomor 108 tahun 2001 Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan berdasarkan KepMendiknas nomor 234/U/2000
26
Kepmendiknas nomor 232 tahun 2000 Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
27
SKB Mendikbud dan Kep.BKN nomor 61409 dan nomor 181 tahun 1999 Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
28
UU nomor 11 tahun 1969 Pensiun Janda/Duda Pegawai
29
PP nomor 43 tahun 2007 Perubahan atas PP nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS
 
 

 

 


Telusuri dengan Google

Download Form
  Daftar riwayat hidup
  Daftar riwayat pekerjaan
  Rekapitulasi kelengkapan DUPAK WI
  DUPAK WI Pertama
  DUPAK WI Muda
  DUPAK WI Madya
  DUPAK WI Utama
  Surat Tugas WI
  Rekapitulasi hasil evaluasi terhadap WI/Fasilitator
  Surat pernyataan melakukan kegiatan pendidikan
  Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan dan pelaksanaan diklat
  Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi
  Surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas WI
  Formulir Pengembalian Taperum PNS

Copyright(C) inkepeg.net - 2007
web developed by 2kangon.com